Kamis, 15 Oktober 2020

Pengurusan TD-BUPPJ

Pengurusan TD-BUPPJ


Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut TD -BUPPJ adalah surat keterangan yang diberikan oleh Direktur Jenderal kepada Badan Usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan pembuatan perlengkapan jalan.

Syarat TD-BUPPJ 
1. Surat permohonan
2. Akte Pendirian Perusahaan
3. Tanda daftar perusahaan
4. Keterangan Domisili
5. Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK)
6. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
7. Daftar Peralatan dan Perlangkapan Produksi 8. Daftar Sumber Daya Manusia (SDM)
9. Foto workshop dan Peralatan
10. NPWP 

Persyaratan Spesifikasi Bahan 
Kriteria Persyaratan Spesifikasi Teknis Bahan paling sedikit meliputi :
Bahan-bahan yang digunakan merupakan bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dan telah lulus uji berdasarkan ketentuan yang berlaku;
Bahan-bahan yang digunakan merupakan bahan-bahan yang disediakan oleh BUPBPJ yang telah memiliki TD-BUPBPJ;
Dalam penyediaan bahan BUPPJ yang dibuktikan dengan surat perjanjian kerjasama.
Sumber Daya Manusia TD-BUPPJ 
Rambu lalu lintas 
1)  Rambu lalu lintas konvesional 
      a)  Tenaga ahli dengan kualifikasi minimal S1 / D3 Teknik Sipil 
      b)  Tenaga lapangan dengan kualifikasi minimal lulusan STM/SMK 
2)  Rambu lalu lintas elektronik 
      a)  Tenaga ahli dengan kualifikasi minimal S1 Teknik Elektro/Informatika/komputer 
      b)  Tenaga lapangan dengan kualifikasi minimal lulusan STM/SMK 
 

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#daftartdbuppj
#perpanjangantdbuppj
#tdbuppj
#pengurusantdbuppj
#daftartdbuppj2018
#pengurusantdbupbpj
#carapengurusantdbupbpj
#daftartdbupbpj2018
#tdbupbpjkemenhub
#tdbuppjkemenhub
#daftartdbupbpj
#carapengurusantdbuppj
#tdbupbpj
#syaratbuppj
#tandadaftarbuppj
#syaratperpanjangantdbuppj
#tdbuppjrambulalulintas
#tdbuppjmarkajalan
#tdbuppjalatpenerangjalan
#tdbuppjalatpemberiisyaratlalin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar